Selasa, 28 Juli 2009

Hubungan antara Partai Politik dan Organisasi Masyarakat Sipil

Partai politik mewakili masyarakat atau, lebih persis, kepentingan kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Partai politik mengumpulkan dan mengartikulasikan kepentingan tersebut dan mengintegrasikannya ke dalam programnya. Sudah pasti program partai dipengaruhi oleh organisasi masyarakat sipil, seperti asosiasi bisnis, serikat buruh, organisasi agama, atau LSM. Sering terdapat ketegangan antara organisasi masyarakat sipil dan partai politik yang dapat mempersulit koperasi antaranya. Pada umumnya partai politik mencerminkan perbedaan atau pembelahan sosial (cleavages) seperti klas, agama, suku atau daerah. Akan tetapi faktor-faktor lain juga berpengaruh, seperti pekerjaan dan pendapatan atau pendidikan. Suatu model lain adalah catch-all party yang tidak menitikberatkan isu-isu identitas dan ideologi. Bagaimanapun, partai membutuhkan hubungan yang erat dan kuat dengan masyarakat sipil.

Agar terbangun atau memperkuat hubungan dengan organisasi masyarakat sipil, partai politk perlu mengenali komposisi sosial anggota dan pemilihnya sendiri. Maka pertanyaan yang muncul untuk partai adalah:

*Apakah partai kita dapat menarik perhatian dan dukungan dari berbagai latar belakang sosial atau hanya dari kelompok sosial tertentu?
*Apakah pendukung dan pemilih partai kita mencerminkan kenyataan dan pengelompokan sosial?

Untuk menjawab pertanyaan diatas partai politik mebutuhkan informasi yang lengkap mengenai anggota, pendukung dan pemilihnya. Mengetahui komposisi sosial sebuah partai merupakan informasi yang sangat penting kalau ingin memahami hubungan dengan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. Untuk mendapat informasi tersebut partai politik perlu mengelola data anggota dengan baik. Selain itu survey-survey sosial dapat digunakan. Partai politik juga dapat menugaskan anggota dan relawan untuk merekrut anggota baru yang berasal dari latar belakang tertentu dan kemudian menyalurkan hasilnya.

Untuk mebangun dan memperkuat hubungan dengan organisasi masyarakat sipil beberapa isu berikut perlu diperhatikan:

*Membangun kepercayaan antara partai politik dan organisasi masyarakat sipil
*Melakukan komunikasi secara rutin dan sitematis
*Konsultasi dan pertukaran informasi mengenai isu-isu strategis
*Seleksi kandidat yang didukung oleh organisasi masyarakat sipil
*Membuka partai untuk menerima kritik, saran dan rekomendasi dari organisasi masyarakat sipil
*Mengupayakan kerja sama dalam bidang pendidikan politik dan civic education
*Melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam perumusan gagasan atau penyusunan undang-undang
*Meningkatkan penggunaan media untuk komunikasi dengan masyarakat

Senin, 27 Juli 2009

Konstituen

Menurut Andrias Harefa
Konstituen adalah seseorang yang secara aktif mengambil bagian dalam proses menjalankan organisasi dan yang memberikan otoritas kepada orang lain untuk bertindak mewakili dirinya. Seorang konstituen memberikan otoritas kepada pemimpin, bukan sebaliknya. Konstituen itu bisa pegawai/bawahan, tetapi juga bisa konsumen, para pemegang saham, para pemasok, dan mitra bisnis lainnya, dan warga negara,” demikian Kouzes dan Posner (Credibility, 1993) mengusulkan istilah pengganti follower atau employee.

Minggu, 26 Juli 2009

hubungan partai politik dengan konstituen

1.Definisi Konstituen

*Pemilih pada daerah pemilihannya

*Kelompok anggota/ pendukung / simpatisan partai tertentu yang menyepakati platform tertentu

2. Dasar Pemikiran

Pada dasarnya mekanisme hubungan partai politik dengan masyarakat sederhana: partai politik membutuhkan suara pemilih dalam pemilu umum. Maka dari itu, partai politik terpaksa harus memperhatikan keinginan para pemilih sebelum mengambil keputusan mengenai program dan kebijakan partai. Artinya, politisi harus mencari informasi tentang kesulitan dan masalah yang sedang dihadapi masyarakat serta kepentingan dan preferensi pemilih. Kemudian partai dapat menawarkan suatu program politik yang membicarakan persoalan-persoalan yang aktual. Dalam kompetisi multi-partai, yang dibutuhkan partai politik adalah responsiveness; kemampuan untuk mendengar dan menjawab. Tanpa mekanisme pengelolaan hubungan dengan masyarakat yang responsif partai politik tidak dapat memaksimalkan hasil di dalam pemilu.

Pengelolaan hubungan dengan masyarakat juga penting bagi keberlangsungan dan survival partai politik sebagai organisasi sosial. Seluruh organisasi berusaha untuk menstabilkan dan mengontrol lingkungannya. Lingkungan yang sangat sentral bagi partai politik adalah konstituennya. Hubungan dan komunikasi dengan masyarakat yang konsisten dan dua arah dapat merupakan stabilisator bagi partai, sebab pemilih merasa lebih akrab dan terikat pada partai dan akan memberikan kontribusi kepadanya. Maka dari itu, partai politik harus berusaha membangun hubungan dengan konstituen yang stabil dan berjangka panjang. Agar hubungan dengan konstituen dapat didirikan dan dikelola dengan baik partai harus mengembangkan pemahaman ideologi dan nilai-nilai dasar partai dan membangun (infra-) struktur partai dulu.

Ideologi dan nilai-nilai merupakan pondasi hubungan partai politik dengan konstituen. Lebih lanjut ada tiga pilar, yaitu sumber daya manusia, prosedur dan mekanisme internal partai, dan sumber daya finansial. Partai harus membangun ideologi sebagai landasan pemikiran dan program partai. Kalau ada ideologi dan nilai-nilai yang jelas, partai dapat mengidentifikasi kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kurang lebih satu kesamaan dengan ideologi yang mau dikembangkan partai tersebut: Baru setelah itu dilakukan pengorganisasian. Kemudian pengembangan program dapat dijalankan. Ideologi dan nilai-nilai dihadapkan pada semua masalah untuk mengembangkan tawaran solusi atas masalah-masalah, baik masalah ekonomi, sosial, antar agama, dll. Ini yang akan membuat ideologi secara terus menerus applied atau hidup. Ini menjadi siklus, sehingga ini menjadi gerak spiral ke atas.

3. Masalah-masalah hubungan partai dengan konstituen di Indonesia

* Lemahnya pemahaman ideologi dan sistem nilai partai, sehingga ketika timbul suatu persoalan, tidak terlihat adanya perbedaan yang substansial antara partai satu dengan yang lainnya dalam menyelesaikan masalah tsb. Padahal ketika ideologi menjadi suatu sistem nilai, ini seharusnya berdampak pada cara berpikir dan menyelesaikan persoalan. Efek dari lemahnya ideologi ini membuat partai menjadi pragmatis. Tidak mengherankan bahwa akhirnya konstituen menjadi lebih pragmatis juga dan punya kecenderungan memilih figur, kedekatan, atau yang banyak uangnya dan sumbangannya.

* Hubungan partai dengan konstituen sudah terjebak pada pola hubungan jual-beli/transaksional antara buyer dan seller. Untuk mendapatkan suara dalam pemilu, parpol membeli konstituen lewat uang, sembako, kaos, pembangunan mesjid, pembangunan jalan dll.Hal ini dilestarikan oleh hubungan anggota dewan dengan konstituennya, yang terhanyut dalam pola politik sejenis pasca Pemilu. Alih-alih membuat desain keputusan politik yang merupakan terjemahan dari aspirasi dan kepentingan konstituen, anggota dewan terjebak untuk memberikan bantuan dan sumbangan yang bersifat karitatif dan berbiaya tinggi.

* Belum terbangunnya suatu komunitas politik dan infrastrukturnya yang solid, dimana parpol menjadi ujung tombak penyaluran aspirasi dan agregasi kepentintingan komunitas tersebut. Tidak mengherankan ketika pada Pemilu partai A mendapat, katakan-lah 1 juta suara, mereka tidak tahu suara itu berasal dari mana, karena infrastrukturnya belum terbangun.Suara dalam Pemilu sendiri seyogyanya merupakan konsekuensi logis dari suatu kesepakatan atau komitmen yang dibangun bersama dalam komunitas, dimana parpol menjadi ujung tombaknya.

* Parpol menggunakan konstituen untuk kepentingan jangka pendek, dimana parpol memakai konstituen sebagai pendulang suara dalam Pemilu, alat legitimasi, alat mobilisasi, tatkala instrument partai membutuhkan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Konstituen diposisikan sebagai sub-ordinat untuk memenuhi keinginan dan kepentingan politik partai. Pola Pengelolaan Hubungan Partai Politik dengan Konstituen.

* Komunikasi dan hubungan parpol dengan konstituen pada umumnya masih satu arah, yaitu dari parpol kepada konstituen. Desain program parpol tidak mencerminkan harapan dan kebutuhan konstituen yang diwakilinya.



4.Pengelolaan Organisasi

Pada dasarnya terdapat dua strategi untuk mengelola hubungan dengan masyarakat:

* Komunikasi langsung dengan pemilih
* Membangun hubungan dengan pemilih melalui organisasi lain yang berfungsi sebagai mediator

Komunikasi langsung pada umumnya dilaksanakan melalui media massa dan alat-alat political marketing seperti direct mailing, kampanye email atau membangun website internet. Lebih lanjut politisi berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya mengenai keinginan dan preferensi kelompok-kelompok pemilih melalui penggunaan hasil riset, survey dan focus group discussions. Dalam hubungan semacam itu terdapat suatu kelemahan, yaitu keterikatan terhadap partai agak lemah. Hubungan dengan masyarakat melalui komunikasi langsung tidak menghasilkan sebuah kesepakatan yang mengikat. Artinya pimpinan partai politik tidak dapat mengandalkan dukungan pemilih. Lebih lanjut, seleksi isu-isu (kepentingan dan preferensi pemilih) dilakukan oleh elit partai sendiri.

Dalam pengelolaan hubungan melalui organisasi terdapat agregasi atau preseleksi topik-topik yang tidak melibatkan elit partai. Organisasi seperti serikat buruh, sayap pemuda dalam partai atau organisasi agama membahas masalah-masalah dan memilih beberapa isu yang menjadi suatu paket tuntutan politiknya. Kemudian organisasi tersebut memasuki perundingan dengan elit partai. Kesepakatan yang dapat dicapai pada umumnya tidak mencakup semua tuntutan, akan tetapi meruapakan suatu kompromi antara kepentingan (elit) organisasi tertentu dan (elit) partai politik.

Dibanding komunikasi langsung hubungan melalui organisasi memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai masalah yang dihadapi masyarakat dan keinginannya karena telah teridentifikasi di dalam organisasi sendiri. Sesudah kesepakatan antara partai dan organisasi lain tercapai, organisasi tersebut akan memobilisasi anggotanya untuk memilih partai politik berdasarkan janji-janjinya. Demikian, lingkungan organisasi distabilisasi karena partai politik dapat mengandalkan dukungan organisasi tersebut.

5.Beberapa Macam Hubungan dan Tipe Lingkungan Organisasi

Pada dasar dapat dibedakan antara hubungan dengan organsisasi yang formal dan informal. Hubungan formal pada umumnya lebih stabil dan efekitf. Akan tetapi efektifitas juga tergantung dari tipe organisasi yang berafiliasi dengan partai. Dalam figur di atas terdapat tiga macam organisasi yang dapat memfasilitasi hubungan dan komunikasi antara elit partai dan pemilih, yaitu new social movements, organisasi pendamping (collateral organisations) dan organisasi anggota.

Organisasi seperti Greenpeace, Amnesty International dan LSM-LSM lain tergolong new social movements. Organisasi semacam itu tidak mempunyai akar sosial yang kuat dan tidak dapat menjamin dukungan dalam pemilu. Lebih lanjut, organisasi tersebut pada umumnya berusaha untuk menjaga image sebagai organisasi yang non-partisan dan independen. Demikian pentingnya new social movements bagi partai terbatas.

Organisasi pendamping (collateral organisations) berinteraksi dengan partai politik secara reguler dan berjangka panjang. Organisasi tersebut pada umumnya mewakili kelompok-kelompok sosial tertentu, misalnya buruh, petani, pemuda, perempuan atau aliran agama tertentu. Melalui organisasi pendamping partai politik dapat mengakses kelompok-kelompok sosial itu dan merekrut anggota baru. Banyak organisasi pendamping mempunyai hubungan dengan partai yang sangat erat. Beberapa organisasi didirikan oleh partai, tetapi sering organisasinya lebih tua daripada partai.

Komunikasi melalui organisasi anggota merupakan hubungan partai dengan pemilih yang paling erat. Anggota partai pada pada umumnya berusaha mengkomunikasikan dan mempromosikan program partai di masyarakat luas. Lebih lanjut, anggota merupakan sensor di tengah masyarakat yang dapat mengetahui masalah dan kebutuhan dan memberikan feedback kepada partai. Akan tetapi, kesetiaan anggota terhadap partai tidak terjamin. Elit partai juga harus bernegosiasi dengan anggotanya, pada umumnya diwakili oleh sayap-sayap partai. Kepaduan partai yang demokratis sangat tergantung pada hasil negosiasi (yang bersifat permanen) antara elit partai dan kelompok-kelompok di dalam partai.

Kesimpulan dari diskusi di atas adalah bahwa partai harus mengidentifikasi kelompok-kelompok sosial yang mempunyai kesamaan nilai-nilai dengan partai. Organisasi yang mewakili kelompok sosial tersebut harus didekati partai untuk membangun hubungan yang stabil dan keberlanjutan. Berikut ini tedapat contoh perencanaan strategis:

* Hubungan konstituen harus ditandai dengan
1. Wajah politik yang padat dengan ide-ide dan upaya kongkrit yang lebih mensejahterakan rakyat plus nilai-nilai keadilan bagi masyarakat.
2. Orientasi politik ke Grass roots, dimana ide-ide politik harus lebih mendominasi dibandingkan dengan manuver politik yang hanya berorientasi untuk membangun kekuasaan belaka.

* Kemampuan untuk merespon konstituen

Partai politik harus mampu mendengarkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari masyarakat. Disamping itu, partai politik harus tahu apa kebutuhan dan keinginan masyarakat, yang kemudian dipakai sebagai dasar untuk menyusun program partai.

* Penggunaan Media

Partai politik harus mampu berkomunikasi langsung dengan konstituen melalui tatap muka. Komunikasi melalui organisasi-organisasi yang berfungsi sebagai mediator, seperti Serikat Buruh, Serikat Tani, Organisasi Pemuda, Organisasi Perempuan dll. Selain itu, juga dibangun komunikasi melalui media massa: Koran dan majalah, radio, tv, internet dengan web site, email dan telefon. Dan juga yang tidak kalah pentingnya komunikasi dengan menggunakan media riset, polling dan survey.

* Berkelanjutan dan kontinuitas

Komunikasi dengan konstituen tidak dilakukan hanya ketika akan ada pemilu saja, melainkan diadakan secara terus menerus, sistematis dan berkelanjutan. Sehingga irama kerja partai tidak melonjak-lonjak sekaligus dapat menghemat banyak resoursis partai, seperti tenaga dan finansial. Dengan pola komunikasi tersebut, maka konstituen dapat lebih mudah memahami partai politik dan politisi pilihannya.


* Kapabilitas dan kreativitas

Partai harus mempunyai kemampuan untuk membangun pola, metode dan pendekatan komunikasi yang kreatif. Artinya, tidak bisa membuat standar komunikasi yang diterapkan di semua tempat dan untuk semua orang. Partai harus lebih kreatif untuk membangun komunikasi yang membuat konstituen dapat merasa nyaman, aman dan mantap bersama partai. Meningkatkan komunikasi yang sudah eksis di masyarakat (kelompok-kelompok strategis).


* Pembangunan infrastruktur

Merupakan satu usaha untuk memudahkan partai politik memahami siapa sesungguhnya yang menjadi pemilih partai dan sekaligus dapat dipakai untuk menjawab aspirasi masyarakat pada umumnya dan pemilih khususnya. Infrastruktur yang memungkinkan sinergisitas antar aktor kunci partai baik yang di struktural, legislatif, eksekutif maupun kader.


* Peraturan Partai

Dengan peraturan ini, maka tidak ada alasan lain bagi politisi, pengurus dan aktivis partai untuk menghindar bagi terbangunya komunikasi imbal balik dan saling menguntungkan antara partai dengan masyarakat pada umumnya dan pemilih khususnya.


* Sayap partai

Pembangunan sayap partai merupakan jembatan yang paling baik untuk membangun komunikasi dengan masyarakat pada umumnya dan pemilih khususnya. Sayap partai juga berguna untuk mengintensifkan hubungan sektoral dengan masyarakat dan terutama dengan pemilih. Sayap partai juga berguna sebagai filter partaui untuk beberapa isu sektoral.


* Identifikasi personal

Partai harus mempu mengidentifikasikan siapa anggota partai, siapa pemilihnya dan dimana masih ada potensi untuk baik menjadi anggota maupun pemilih. Identifikasi personal dapat dipakai sebagai dasar untuk menentukan bentuk-bentuk komunikasi.


* Sekretariat di daerah pemilihan

Pembuatan sekretariat di daerah pemilihan oleh tiap-tiap politisi dapat dipakai sebagai jembatan komunikasi dan sekaligus memelihara hubungan yang terus menerus dengan masyarakat terutama dengan pemilih. Skretariat ini sebaiknya juga dikaitkan dengan struktur partainya sendiri di daerah pemilihan. Sekretariat tidak hanya melayani pemilioh saja, melainkan juga seluruh masyarakat yang ada di daerah pemilihan tersebut.

Ilmu politik

Teori politik

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.

Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

Lembaga politik

Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.

Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.

Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.

Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

Partai dan Golongan

Hubungan Internasional

Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.

Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.

Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.

Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.

Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahankonfederasi?). dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi)

Konfederasi adalah bentuk perserikatan antara negara merdeka berdasarkan perjanjian atau undang-undang misalnya yang menyangkut berbagai kebijakan bersama.

Bentuk konfederasi tidak diakui sebagai negara berdaulat tersendiri dalam hukum internasional, karena masing-masing negara yang membentuk konfederasi tetap memiliki kedudukan internasional sebagai negara berdaulat.

Masyarakat adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.

Kekuasaan Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.

Negara negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933

Perilaku politik

Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:

  • Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
  • Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
  • Ikut serta dalam pesta politik
  • Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
  • Berhak untuk menjadi pimpinan politik
  • Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
Sumbar: http://id.wikipedia.org

Jumat, 24 Juli 2009

Partai politik

partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia, disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum di indonesia.

Pemilu 1955

Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3 %), Masyumi (20,9%), Nahdlatul Ulama (18,4%), dan PKI (15,4%).

Pemilu 1971

Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:

  1. Partai Katolik
  2. Partai Syarikat Islam Indonesia
  3. Partai Nahdlatul Ulama
  4. Partai Muslimin Indonesa
  5. Golongan Karya
  6. Partai Kristen Indonesia
  7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  8. Partai Nasional Indonesia
  9. Partai Islam PERTI
  10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Pemilu 1977-1997

Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:

  1. Partai Persatuan Pembangunan
  2. Golongan Karya
  3. Partai Demokrasi Indonesia

Pemilu 1999

Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:

1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia - Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia



Pemilu 2004

Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:

1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor


Pemilu 2009


Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]


1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh

Catatan: Tanda * menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004.

Sumber : http://id.wikipedia.org

Hubungan antara Partai Politik dan Organisasi Masyarakat Sipil

Hubungan antara Partai Politik dan Organisasi Masyarakat Sipil

Hubungan antara Partai Politik dan Organisasi Masyarakat Sipil

Partai politik mewakili masyarakat atau, lebih persis, kepentingan kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Partai politik mengumpulkan dan mengartikulasikan kepentingan tersebut dan mengintegrasikannya ke dalam programnya. Sudah pasti program partai dipengaruhi oleh organisasi masyarakat sipil, seperti asosiasi bisnis, serikat buruh, organisasi agama, atau LSM. Sering terdapat ketegangan antara organisasi masyarakat sipil dan partai politik yang dapat mempersulit koperasi antaranya. Pada umumnya partai politik mencerminkan perbedaan atau pembelahan sosial (cleavages) seperti klas, agama, suku atau daerah. Akan tetapi faktor-faktor lain juga berpengaruh, seperti pekerjaan dan pendapatan atau pendidikan. Suatu model lain adalah catch-all party yang tidak menitikberatkan isu-isu identitas dan ideologi. Bagaimanapun, partai membutuhkan hubungan yang erat dan kuat dengan masyarakat sipil.


Agar terbangun atau memperkuat hubungan dengan organisasi masyarakat sipil, partai politk perlu mengenali komposisi sosial anggota dan pemilihnya sendiri. Maka pertanyaan yang muncul untuk partai adalah:


  • Apakah partai kita dapat menarik perhatian dan dukungan dari berbagai latar belakang sosial atau hanya dari kelompok sosial tertentu?

  • Apakah pendukung dan pemilih partai kita mencerminkan kenyataan dan pengelompokan sosial?


Untuk menjawab pertanyaan diatas partai politik mebutuhkan informasi yang lengkap mengenai anggota, pendukung dan pemilihnya. Mengetahui komposisi sosial sebuah partai merupakan informasi yang sangat penting kalau ingin memahami hubungan dengan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. Untuk mendapat informasi tersebut partai politik perlu mengelola data anggota dengan baik. Selain itu survey-survey sosial dapat digunakan. Partai politik juga dapat menugaskan anggota dan relawan untuk merekrut anggota baru yang berasal dari latar belakang tertentu dan kemudian menyalurkan hasilnya.


Untuk mebangun dan memperkuat hubungan dengan organisasi masyarakat sipil beberapa isu berikut perlu diperhatikan:


  • Membangun kepercayaan antara partai politik dan organisasi masyarakat sipil

  • Melakukan komunikasi secara rutin dan sitematis

  • Konsultasi dan pertukaran informasi mengenai isu-isu strategis

  • Seleksi kandidat yang didukung oleh organisasi masyarakat sipil

  • Membuka partai untuk menerima kritik, saran dan rekomendasi dari organisasi masyarakat sipil

  • Mengupayakan kerja sama dalam bidang pendidikan politik dan civic education

  • Melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam perumusan gagasan atau penyusunan undang-undang

  • Meningkatkan penggunaan media untuk komunikasi dengan masyarakat





LEGITIMASI

Dalam ilmu politik, legitimasi diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin.

Legitimasi dapat diperoleh dengan berbagai cara yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori yakni secara simbolis, prosedural atau material (Ramlan Surbakti, 1992), sedangkan Max Weber mendefinisikan tiga sumber untu memperoleh legitimasi adalah tradisional, karisma dan legal/rasional.

Dari cara dan sumber perolehan tersebut lahirlah beberapa tipe legitimasi yaitu: legitimasi tradisional, legitimasi ideologi, legitimasi kualitas pribadi, legitimasi prosedural dan legitimasi instrumental.

Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik.

Sumber : http://id.wikipedia.org

Iklan Campur-Campur